Kakak Bunuh Adik Gara-gara Kalah Main Game Online
Rabu, 6 Mei 2020 - 18:02 WIB
VIVA – Seorang kakak bunuh adik hanya gara-gara kalah main game online. Anak remaja berusia 13 tahun bernama Alexander mengaku kepada polisi telah menghabisi nyawa adiknya yang baru berumur tujuh tahun.
Rupanya, ia kesal karena kalah dalam permainan game online di smartphone. Kedua anak ini tinggal di Rusia.
Dikutip dari situs Mirror, Rabu, 6 Mei 2020, ibu kedua anak laki-laki bernama Olga ini diketahui sedang menginap di rumah orangtuanya bersama anak perempuannya yang baru berusia enam bulan. Ia meninggalkan dua anak lakinya di rumah.
Lalu, Alexander terbangun dan mulai bermain game online. Baru satu ronde, ia kalah dan kesal, kemudian menghancurkan benda-benda yang ada di rumah. Saudaranya itu kemudian terbangun karena suara gaduh dan kemudian bersembunyi di dapur.
Alexander takut adiknya itu akan melapor ke ibunya tentang apa yang dia lakukan. Ia kemudian menghancurkan telepon di rumah mereka. Dalam keadaan marah ia diduga mengambil pisau dan menikam adiknya sebanyak 15 kali.
Korban disebut meninggal dunia di tempat. Menurut laporan, saat Olga pulang ke rumah ia tak percaya dengan apa yang dikatakan Alexander, kemudian memanggil pihak berwajib.
Selama introgasi remaja itu mengakui perbuatannya. Alexander mengaku takut didiamkan teman-temannya karena kalah dalam permainan game online tersebut.
Kemudian soal pembunuhan, ia takut adik laki-lakinya itu akan mengadu ke ibunya karena dirinya telah merusak properti di rumahnya. Menurut beberapa sumber, Alexander mendapat predikat sebagai murid yang baik.
Apa yang diperbuatnya pun mengejutkan semua orang. Saat ini Alexander telah mendapat bantuan psikologis. Belum jelas apakah nantinya remaja ini akan dipidanakan karena kasus masih dalam investigasi.
MAS pamitan tidur ke ibunya di kamar orangtua.
SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Viralnya video penyiksaan yanh dilakukan RF terhadap anak kandungnya, berbuah penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Pria muda usia 24 tahun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya yang masih balita pada 29 Juni 2021 lalu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat pengungkapan kasus di acara press release yang digelar di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (13/7/2021) menegaskan, awal kejadian bermula saat anak korban belum mandi dengan kondisi si pelaku ini pulang kerja dan kecapekan.
Begitu tiba dirumah dan melihat kondisi rumah berantarakan dan anaknya belum mandi, memicu pelaku naik pitam.
“Jadi sasarannya ke anaknya. Pelaku kemudian memukul bertubi-tubi sehingga bekas pukulannya dipunggung dengan memakai telapak tangan menjadi merah,” tandas Kapolresta.
Lanjut Kombes Pol Kusumo, tanpa disadari pelaku, saat dia memukul anaknya dirumahnya di daerah Tulangan, ternyata direkam oleh istrinya.
Kemudian istrinya juga yang sudah memviralkan video tersebut ke medsos.
“Pelaku ini sebenarnya sudah berkali-kali memukul anaknya namun tidak separah seperti kejadian saat ini. Menurut pelaku, dia naik pitam juga lantaran kalah main game online (kehabisan chip), jadi anaknya yang jadi sasaran. Padahal sebelumnya, antara pelaku dan istrinya (orangtua korban) sering cekcok lantaran masalah ekonomi,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan, didapat barang bukti, antara lain potong baju warna merah muda dan 1 buah handphone merk Real Me C2 warna biru.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan /atau denda paling banyak Rp72 juta dan pidana ditambah sepertiga dari ketentuan.(kb1)
Selain Petak Umpet, ABG 14 Tahun Sempat Pamit Tidur Sebelum Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus
TRIBUNJATENG.COM - Seorang istri gugat cerai suamki setelah ketahuan rugi main judi slot hingga ratusan juta rupiah di Bogor.
Sebelumnya, sang istri mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya doyan bermain slot.
Istri tersebut baru tahu hobi bermain judi online sang suami dari sebuah hampers yang ternyata dikirimkan oleh admin slot.
Akibat tabiat suaminya, sang istri mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah.
Tak ingin berlarut-larut, perempuan itu pun menggugat cerai sang suami.
Diketahui, wanita tersebut bernama Indriyani. Ia berasal dari Bogor, Jawa Barat.
Mahligai pernikahannya kini terpaksa rungkad lantaran suaminya hobi bermain judi slot.
Dilansir dari TribunJakarta.com, gim ponsel yang memakai uang itu membuat sang suami terjerat pinjaman online atau pinjol.
Indriyani ikut terseret kebiasaan buruk pria yang empat tahun lalu dinikahinya itu.
Ia ikut merugi hingga Rp 600 juta rupiah karena diminta uang oleh sang suami bahkan didaftarkan pinjol tanpa sepengetahuannya.
Setelah mempertimbangkan semuanya dengan seksama, Indriyani menceraikan suaminya di Pengadilan Agama Cibining, Bogor.
"Kalau kerugian pribadi saya sendiri sih cuma Rp 20 juta sampai Rp 30 jutaan ya, tapi kalau total kerugian semuanya bisa sampai Rp 600 juta-an," ceritanya kepada TribunJakarta.com, Rabu (9/8/2023).
Kisah perceraian Indriyani itu juga diunggah di akun TikToknya.
Awalnya Indriyani tidak tahu soal hobi main slot sang suami.
Namun dirinya kerap diminta uang dengan alasan bermacam-macam, termasuk untuk membantu teman yang kena hipnotis.
Ponselnya juga mulai masuk tagihan dari pinjol yang tidak pernah secara sadar ia meminjamnya.
"Tabungan saya dan pinjaman online atas nama saya.
Tabungan pas diambil saya tahu, cuma alasannya untuk nutupin utang temannya karena dia alesan abis kehipnotis terus uang temannya lagi dibawa sama dia dan hilang," lanjutnya.
Berbagai kejanggalan yang terus terhadi membuat Indriyani mengetahui keboborkan suaminya ini.
Kecurigaan awalnya terbongkar setelah ada paket hampers yang datang ke kediamannya.
Berisi paket kue kering namun ia memastikan jika pengirimnya merupakan admin judi online.
"Kronologi awalnya saya sama sekali gak tahu kalau dia main slot, tapi makin hari kok makin banyak utang ga jelas untuk apa.
Nah tiba-tiba pas natal kemarin tepat di tanggal 25 Desember 2022 ada paket untuk dia."
"Ternyata itu hampers dari admin slot.
Awalnya dia ga ngaku, karena saya penasaran jadi oba sadap whtsapnya dan benar aja saya nemuin chat dia dengan admin slot itu," ungkapnya.
Akibat ulah suaminya kala itu, beberapa aset ikut digadai seperti sertifikat rumah hingga BPKB kendaraan.
Alhasil setelah perpisahan mereka dikabulkan Pengadilan Negeri Cibinong pada Juli 2023 lalu, ia merasa sebagai sebuah keputusan yang tepat.
Setelah cerai, Indriyani juga masih harus berjuang melunasi hutang pinjol suaminya yang tersisa.
Seorang Pemuda Nekat Bobol Minimaerket gegara Kecanduan Slot
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Polsek Mantrijeron, Resmob Polresta Yogyakarta menangkap pelaku pembobolan pada sebuah minimarket yang berada di Jalan Bantul, Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada 9 November 2022 lalu.
Pelaku yang berhasil ditanggap ini bernisial GNK, di mana dirinya ditangkap di Sewon, Kabupaten Bantul.
Kapolsek Mantrijeron, Kompol Rapiqoh merinci kronologis pembobolan minimarket dan mesin ATM diketahui oleh karyawan yang bertugas pagi pada pukul 06.00 WIB.
"Karyawan melihat plafon minimarket jebol. ATM yang di sudut ruangan juga mengalami kerusakan, lalu melapor ke supervisor dan segera diteruskan laporan ke polisi," jelas dia, Selasa (29/11/2022).
Setelah itu saksi melakukan pengecekan pada meja kasir, dan diketahui beberapa barang telah hilang seperti 1 gawai, rokok 9 bungkus, serta uang tunai sebesar Rp 600.000.
"ATM tidak berhasil dibobol uangnya utuh. Mungkin karena kehabisan waktu," kata dia.
Dia menjelaskan tersangka diamankan di Pendowoharjo, Sewon karena gawai yang diambil dari minimarket dapat dilacak keberadaannya oleh polisi, dan pelaku juga mengakui perbuatannya.
Ia menambahkan alasan GNK nekat membobol minimarket karena kecanduan game online, dia mencuri karena sudah kehabisan uang.
"Dia bekerja sendiri, mesin ATM rusak tapi tidak diambil," ucapnya.
Menurut Rapiqoh, GNK memiliki pekerjaan serabutan sehari-harinya dan baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
"Kepepet mungkin, bawa alat dari rumah langsung berangkat aja," kata dia.
Pelaku kini terancam pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 9 tahun penjara kalau curat," pungkasnya.
Sementara Pelaku GNK saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya nekat melakukan aksi pembobolan minimarket dan ATM karena kecanduan slot.
Dia nekat membobol karena telah kalah slot dan merugi Rp 3 juta.
"Nggak lama (mainnya), tapi pas kalah. Paling Rp 3 jutaan. Dari pengaruh temen main slot," ungkap dia.
Menurutnya, aksi yang dilakukannya merupakan spontan dari rumah.
Ia mengaku masuk melalui tower air dan menjebol plafon minimarket.
"Enggak ada (rencana), spontan saja, tidak ada rencana apa-apa. Masuk dari plafon atas tower ait, angin-angin di sana nemu palu lalu pakai," kata dia.
Dia urung ambil uang di dalam ATM walaupun ATM sudah dirusak olehnya tetapi dia kesulitan mengambil uang di dalamnya.
"Enggak bisa ambil karena susah," tutur dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Istri di Bogor Ceraikan Suami gegara Hobi Judi Online, Terbongkar usai Dapat Hampers dari Admin Slot
Popular Albums by Iwansteep
TRIBUNJABAR.ID - MI, remaja berusia 18 tahun, ditangkap polisi karena membunuh teman satu kamarnya, RD (22).
MI sempat bersembunyi di areal persawahan sebelum akhirnya ditangkap.
Polisi menangkap MI setelah 36 penemuan mayat RD.
MI mengaku nekat membunuh RD yang juga teman kerjanya karena kerap dihina saat kalah main game online.
MU dan RD sama-sama berasal dari Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Mereka bekerja sebagai cleaning service, di bengkel AC Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Karena sering dihina kalah game online, MI pun sakit hati.
Dia membunuh teman kerjanya dengan palu besi pada Kamis (3/9/2020).
Mayat RD ditemukan bersimbah darah di bengkel AC pada pukul 07.00 WIB.
"Mereka tinggal sekamar dan suka main game online dan saling mengumpat dan mencela," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dalam rilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (9/9/2020).
Setelah membunuh, MI kabur dengan menggunakan angkutan umum dan bersembunyi di area persawahan.
"Pelaku lari menggunakan mikrolet, dia menuju ke sawah dan bersembunyi di sana. 36 jam semenjak kami olah TKP, kami lakukan penangkapan kepada tersangka," kata dia.
Pelaku diancam dengan dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Remaja Bunuh Rekan Kerja karena Kalah Main Game Online, Sempat Bersembunyi di Sawah"